Adu Mulut dengan Pimpinan Rapat Paripurna, Inilah Profil Singkat Benny Legislator Demokrat

- 6 Oktober 2020, 19:11 WIB
Legislator Partai Demokrat Benny K Harman.
Legislator Partai Demokrat Benny K Harman. /Dok. DPR

PR BANDUNGRAYA - Meski sempat menuai polemik di tengah masyarakat, Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja nyatanya tetap disahkan sebagai Undang-undang.

Keputusan tersebut diambil setelah DPR dan pemerintah melakukan rapat paripurna yang dihadiri oleh 318 dari 575 anggota dewan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan terhadap RUU Cipta Kerja sebenarnya dijadwalkan pada Kamis, 8 Oktober 2020, namun DPR mempercepat penyelenggaraan rapat tersebut.

Dalam Rapat Paripurna yang dimulai pukul 15.00 WIB itu sempat mengalami kericuhan.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-undang, Awal Mula Kehancuran Lingkungan Gegara Omnibus Law

Anggota DPR RI Komisi III, Benny K Harman, sempat beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang merupakan pimpinan Rapat Paripurna DPR.

Hingga akhirnya fraksi partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja.

Politikus Demokrat Benny K Harman memutuskan walk out, lantaran dirinya telah ditolak oleh sang pemimpin sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat ingin interupsi.

"Pak, ketua sebelum pemerintah yang saya banggakan dan hormati, satu menit pak ketua, satu menit," kata Benny.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x