Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja, Jokowi: Silahkan Diajukan Uji Materi ke MK

- 9 Oktober 2020, 19:04 WIB
Presiden Jokowi minta masyarakat ajukan uji materi ke MK jika ingin menolak UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi minta masyarakat ajukan uji materi ke MK jika ingin menolak UU Cipta Kerja. /Antara

PR BANDUNGRAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Jokowi menilai, UU Cipta kerja dapat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"UU Cipta Kerja ini mendukung upaya pemberantasan korupsi, ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan," ujar Jokowi

Baca Juga: Susul Kasus Cirebon, Pendemo di Gedung DPRR Jawa Barat Reaktif Covid-19

Selain itu, Jokowi menganggap UU Cipta Kerja akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuka usaha baru, terutama usaha mikro dan kecil.

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simple," katanya.

Kemudian, untuk pembentukan perseroan terbatas juga akan dimudahkan, serta tidak ada pembatasan modal minimum.

Baca Juga: Adakan Rapat Terbatas Usai Marak Demo di Indonesia, Begini Keterangan Jokowi Soal UU Cipta Kerja

"Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan semakin banyak koperasi di tanah air," ucap Presiden.

Jokowi menambahkan, sertifikasi halal untuk sektor UMK yang bergerak pada sektor makanan dan minuman akan dibiayai pemerintah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x