Sebagaimana diketahui, seorang narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 2.30 WIB.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan 5 Orang di Jalan Raya Puncak Bogor
Pria 50 tahun asal Tiongkok itu dijebloskan ke penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba itu. Cai Changpan kabur dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.
Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.
Selain itu, istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam Hutan Tenjo.***