Marak Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Menkominfo Ungkap Sisi Positif dari Segi Digitalisasi

- 21 Oktober 2020, 12:46 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. /ANTARA/HO Biro Humas Kominfo/pri

PR BANDUNGRAYA - Maraknya penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dari berbagai elemen masyarakat bisa memiliki implementasi yang baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate saat menanggapi banyaknya kritik terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. 

"Bahwa ada pendapat-pendapat kritis, pandangan-pandangan kritis, itu masukan yang bagus," kata Johnny dalam talk show bertajuk setahun Jokowi-Ma'ruf di Jakarta pada 21 Oktober 2020.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Presiden Joko Widodo menginstruksikan para Menteri dari berbagai sektor terkait klaster-klaster UU Ciptaker untuk membentuk berbagai satuan tugas pada saat pembahasan peraturan pelaksana Omnibus Law tersebut.

"Sehingga pelibatan publik menjadi lebih intens dan aktif di dalamnya," kata Johnny.

Johnny mengingatkan kepada publik bahwa politik demokrasi ialah untuk memihak kepentingan yang lebih banyak.

Baca Juga: Berdedikasi Tinggi, Minho SHINee Tak Ambil Cuti Terakhir Wamil demi Latih Prajurit Junior

Sehingga dalam pelaksanaannya akan selalu ada pertentangan hingga penolakan yang dianggap plus atau minus di dalam sebuah politik demokrasi tersebut.

"Tidak semua yang kita mau bisa diserap. Negara demokrasi dan kepentingan berpihak kepada yang banyak. Ya ada plus-minus di dalam negosiasi atau diskusi itu. Sama seperti proses pembuatan Undang-Undang," kata Menkominfo.

Johnny melanjutkan mungkin saja ada yang minus bagi pihak tertentu namun disisi lain tentunya akan ada yang lebih baik untuk kepentingan terkini serta kebutuhan banyak pihak seperti dalam sektor telekomunikasi, pos, hingga penyiaran.

Baca Juga: Temui Guru Besar FK UI hingga Penasihat WHO, Ridwan Kamil Minta Masukan Soal Vaksinasi Covid-19

Menurut Johnny, dalam sektor penyiaran, UU Omnibus Law Cipta Kerja sangat memberikan peluang digitalisasi dan Analog Switch Off (ASO).

"UU ini membuka peluang bagi Indonesia yang sudah berkomitmen di dalam forum International Telecommunication Union (ITU) di Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa itu seharusnya dunia penyiaran kita sudah melakukan digitalisasi pada tahun 2020," kata Johnny.

Disektor lainnya telekomunikasi dalam pembahasan UU Omnibus Law Cipta Kerja juga mencegah jika terjadi adanya investasi ganda bahkan triple.

Baca Juga: Taeyong NCT Minta Inspirasi dari Fans untuk Lirik Lagu Ciptaannya, Dengar Bocoran Lagunya di Sini!

Bal tersebut sering terjadi karena spektrum dengan belanja modal (capital expenditure) yang luar biasa besar.

"UU ini mengatur di sektor spectrum sharing, sumber daya yang enggak bisa dipegang tapi sangat terbatas dan menjadi media utama digitalisasi nasional kita. Nah ini adalah hal-hal baik yang harus menjadi perhatian kita dan masih banyak lagi," kata Johnny.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x