59 Saksi Telah Diperiksa, Pekan Ini Penyidik Tetapkan Siapa Tersangka Pembakaran Gedung Kejagung

- 22 Oktober 2020, 06:10 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu: Pekan ini Penyidik Pidana Umum tetapkan tersangka pembakaran.
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu: Pekan ini Penyidik Pidana Umum tetapkan tersangka pembakaran. /Dok. PMJ News

Api diduga berasal dari lantai VI ruang rapat biro kepegawaian kejaksaan agungt kejadian ditempat tersebut akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung serta cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon sehingga dengan cepat api menjalar ke ruang lain.

Baca Juga: Ajax Vs Liverpool: Pratinjau Pertandingan, Berita Tim, dan Susunan Pemain

Selain itu adanya bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parker dan panel HPL membuat api semakin mudah membesar.

Sebelumnya polisi sudah sudah memeriksa sebanyak 59 saksi dalam kasus kebaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Puluhan saksi yang bekerja di gedung kejagung seperti office boy hingga Pekerja Harian Lepas (PHL) turut diperiksa sebagai saksi untuk menggali dan mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Bayern Munchen vs Atletico Madrid: Link Live Streaming, Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, dilaporkan bahwa sebelumnya penyidik kepolisian sudah meminta keterangan dari Petugas Keamanan Dalam (Kamdal) serta internal Kejagung.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x