Soal Revisi UU Minerba, DPR Nilai Sudah Sesuai Prosedur dan Transparan

- 22 Oktober 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi tambang batu bara: DPR menilai revisi UU Minerba sudah sesuai prosedur.
Ilustrasi tambang batu bara: DPR menilai revisi UU Minerba sudah sesuai prosedur. /PIXABAY/Stafichukanatoly

Lebih lanjut, Maman mengklarifikasi bahwa pembentukan revisi UU Minerba ini sudah melibatkan DPD RI.

"Tentu, pada prinsipnya DPR menghargai serta menghormati pihak pemohon uji materi UU karena hal itu adalah proses demokrasi yang harus dilewati setiap institusi dan hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap orang," tutur dia.

Baca Juga: Setelah Apa yang Terjadi di Boruto Chapter 51, Shonen Jump Rayakan Tahun Spesial Naruto

Sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan uji materi terhadap UU Minerba ke MK pada Juli 2020 lalu.

Gugatan ini diajukan oleh Konsultan Pertambangan Helvis dan Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Muhammad Kholid Syeirazi.

"Namun demikian, pihak pemohon atau penggugat seharusnya memiliki relevansi dan kompetensi di bidang Minerba," kata Maman.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah