Selain itu, Abhan mengungkapkan bahwa politik transaksional yang tinggi antara calon dan cukong, justru akan meningkatkan peluang korupsi terbuka lebih lebar di masa mendatang.
Baca Juga: Dibalik Ancaman 10 Tahun Penjara, Myanmar Punya Calon Anggota Legislatif Pro LGBT Myo Min Htun
"Korupsi anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan utang kepada para pemodal dan sebagainya," tutur dia dikutip dari RRI.
Praktik politik uang sebenarnya sudah sering terjadi di Indonesia.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dipublikasikan Bawaslu, wabah Covid-19 menjadi pemicu kerawanan praktik politik uang dalam Pilkada 2020 ini.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Sumedang Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020, Pendaftaran Mulai 8.00 WIB
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi praktik politik uang masih belum tercapai dengan maksimal.
Pasalnya perlindungan terhadap saksi pelapor dinilai belum mumpuni, sehingga masyarakat enggan melaporkan praktik politik uang yang dijumpai.***