Seruduk Kantor Gubernur Jakarta, Puluhan Pekerja AGD Berunjuk Rasa Menuntut Pekerja yang di PHK

- 23 Oktober 2020, 07:20 WIB
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020. /ANTARA/ Rivan Awal Lingga

PR BANDUNGRAYA – Sejumlah pekerja lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD) berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Selain berunjuk rasa mengenai tiga rekan kerja yang di PHK, mereka pun menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk segera mencabut SP (Surat peringatan) ke-2 yang dinilai tanpa dasar kepada puluhan anggota dan pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD).

Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria menemui para pekerja dan membuka jalan diskusi untuk menampung sejumlah tuntutan para pekerja.

Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan masalahnya. Disampaikan secara baik-baik, bisa melalui surat-menyurat, atau dengan tatap muka.

Baca Juga: Ada 7 Wilayah di Sumedang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini, Berikut Rinciannya

“Silahkan (sampaikan) pada pihak-pihak terkait, nanti kita cari tahu masalah sesungguhnya dan diskusikan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Riza, sebagaimana yang dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara News.

Terkait demo tersebut, Ahmad Riza Patria sendiri tidak tahu persis permasalahan yang menjadi tuntutan para pekerja terkait PHK sepihak kepada ketiga orang tersebut.

Seperti yang dikatakan para pendemo, pemecatan sewenang-wenang yang dialami ketiga orang tersebut terjadi ketika mereka mempertanyakan hak karyawan dan keikutsertaan di organisasi pekerja AGD/PPAGD

“Saya belum tahu masalah persisnya seperti apa, apakah betul sudah di-PHK atau belum, apakah baru rencana dan bagaimana sebabnya. Karena itu, sejauh bisa dilakukan dengan tatap muka itu lebih baik, dengan surat menyurat korespondensi itu juga baik,” katanya.

Riza menambahkan, apabila usulan dan jalur tersebut tidak ditanggapi oleh pihak-pihak terkait, aksi demo akan menjadi pilihan akhirnya.

Namun, Riza tetap ingin para pekerja untuk menempuh jalur diskusi terlebih dahulu. 

Baca Juga: Adakan Digi Social Fest 2020, 50 Ide dari Telkom Schools Berhasil Terpilih Jadi yang Terbaik

Tidak hanya berunjuk rasa mengenai tuntutan yang tadi disebutkan, para pekerja pun membawa sejumlah tuntutan lain.

Mereka menuntut APD yang layak digunakan untuk bekerja, sebab selama ini APD yang mereka gunakan kurang layak sehingga dapat membahayakan para petugas yang bekerja di garda terdepan.

Apalagi di dalam mobil ambulans tidak dipasang sekat antara sopir, petugas dan pasien yang mereka bawa.

Terkait APD, Reza mengatakan bahwa semua masukan dan informasi akan dikumpulkan oleh pihaknya, dan akan dilakukan evaluasi untuk memberikan rekomendasi yang terbaik.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Hampir Catat 1.000 Kasus, Berikut 10 Wilayah Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak

Menurut pengurus PP AGD Dinkes Jakarta, Abdul Adjis, apa yang mereka lakukan merupakan bentuk untuk menyuarakan hak-hak normatif tenaga kesehatan, salah satunya ialah APD yang tidak layak.

Pemecatan sepihak tersebut membuat para pekerja lain merasa khawatir dan terancam apabila nanti bernasib sama seperti ketiga orang tersebut.

“72 orang lainnya saat ini diancam PHK. Bayangkan di saat pandemi seperti ini, tenaga kesehatan diancam PHK,” katanya.

Abdul mengaku kecewa sebab mereka sudah bekerja mempertaruhkan nyawa dengan peralatan seadanya, namun justru harus menerima keputusan pemberhentian kerja di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah