Diduga Terima Suap Rp96 Miliar, Mantan Dirut PT DI Budiman Saleh Resmi Ditahan KPK

- 23 Oktober 2020, 06:50 WIB
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.
Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020. /ANTARA/ Puspa Perwitasari

Budiman hanya terdiam tanpa memberikan klarifikasi atas kasusnya saat dimintai keterangan oleh awak media.

Sebelumnya tersangka sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan dan Direktur Niaga PT DI tahun 2012-2017 serta Direktur Aircraft Integration PT DI tahun 2010-2012 silam.

Baca Juga: Ada NCT, BLACKPINK, Refund Sisters hingga BTS, Berikut Peringkat Gaon Chart Pekan Ini

Sejumlah saksi sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh KPK mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang suap dan dana korupsi dari para mitra penjualan dalam kasus suap yang menjeratnya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah