6 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi di Bulan Oktober 2020, Cek Disini Biar Kebagian!

- 26 Oktober 2020, 11:06 WIB
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com /

PR BANDUNG RAYA – Pandemi Covid-19 menghantam banyak sektor, salah satunya adalah sektor ekonomi yang banyak mengalami dampak.

Masyarakat Indonesia tentu mengalami dampak akibat pandemi ini, tercatat bahwa ada banyak ribuan pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga angkatan kerja baru yang mulai mencari kerja.

Pemerintah Pusat melalui berbagai macam Kementerian melakukan upaya dalam menanggulangi dampak pandemi saat ini.

Baca Juga: Negara Muslim Beramai-ramai Serang Prancis, Erdogan: Macron Membutuhkan Perawatan Mental

Jika anda belum mendapatkan satu program pun dari yang telah pemerintah sediakan, silahkan untuk cek dan mencoba daftar untuk mendapatkan bantuan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Berdasarkan data yang telah dihimpun Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber bahwa setidaknya ada 7 bantuan program bantuan pemerintah yang ditujukan khusus berdampak kepada masyarakat Indonesia.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh sebesar Rp.600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total anggaran sebesar Rp.2.400.000,00.

Baca Juga: Sergio Ramos Layak Dapat Pengakuan sebagai Bek Tengah Terbaik Sepanjang Masa

Bantuan tersebut dicairkan ke dalam dua tahap, masing-masing tahap dibagia menjadi Rp.1.200.000,00 per tahap.

Program bantuan subsidi ini telah sampai pada tahap ke 5, Menaker Ida berharap bahwa program ini dapat mampu menimbulkan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

2. Bantuan UMKM

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM membuat upaya dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia terus berkembang dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil.

Baca Juga: 15 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jakarta

Dalam program ini Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada UMKM sebesar Rp.2.400.00 untuk 12 Juta UMKM.

3. BLT Kemensos

Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa BLT sekira Rp.500.000 bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Bantuan ini merupakan salah satu program yang menyasar kepada masyarakat yang tidak memiliki akses program keluarga harapan (PKH)

4. Bansos Beras

Selain memberikan bantuan BLT, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial beras sebanyak 15 Kg per bulan bagi 10 juta keluarga yang termasuk kedalam program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Libur Panjang Tinggal Menghitung Hari, Waspada Penularan Covid-19 Wisata Staycation Jadi Pilihan

5. Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Tidak hanya bantuan sosial dan beras, Kemendikbud dalam upaya membantu para siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh memberikan bantuan kuota internet kepada seluruh siswa.

Dalam program ini, Kemendikbud memberikan bantuan kuota pada bulan Oktober ini sebesar 20Gb per bulan untuk peserta didik jenjang PAUD, peserta didik SD 35Gb per bulan, pendidik PAUD dan SD 42GB per bulan, dan Dosen dan Mahasiswa 50 GB per bulan.

6. Tarif Listrik

Selain itu, PLN memberikan bantuan untuk mengurangi harga tarif listrik 7 golongan pelanggan nonsubsidi pada bulan Oktober hingga Desember.

Adapun rinciannya, tarif per kWH untuk golongan rendah sebelumnya adalah Rp.1.647 per kWH kini turun menjadi Rp. 1.444,70 rupiah per kWH.***

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x