MUI Serukan Pemboikotan Produk Prancis Buntut dari Pernyataan Macron kepada Umat Islam

- 31 Oktober 2020, 07:19 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. /Dok.hajinews.id

Dilain sisi komnas HAM PBB yang menyebut statement Macron tersebut bukanlah sebuah bentuk dari kebebasan berekspresi membuat sejumlah negara islam dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) telah memboikot produk Prancis.

"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.

Sementara itu Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.

Baca Juga: Gempa Mengguncang Turki, Ratusan Warga Yunani Ikut Terkena Dampak, 4 Orang Tewas

Fachrul menyampaikan bahwa pernyataan Presiden Prancis melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x