Cara Dapatkan Token Listrik PLN Gratis dari www.pln.co.id atau WhatsApp Terbaru November 2020

- 1 November 2020, 09:25 WIB
Pemerintah melalui PLN masih memberikan bantuan listrik gratis kepada pengguna daya 450 VA dan 900 VA.
Pemerintah melalui PLN masih memberikan bantuan listrik gratis kepada pengguna daya 450 VA dan 900 VA. /Dok. Indonesia.go.id

PR BANDUNGRAYA – Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia telah memberi Stimulus Covid-19 atau keringanan pada tagihan listrik yang diberlakukan untuk beberapa kriteria rumah masyarakat.

Kabarnya, stimulus keringanan tagihan listrik ini telah diperpanjang dari bulan Mei 2020 hingga bulan Desember 2020.

PLN bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam memastikan bantuan listrik dapat tersalurkan ke masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hindari Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Panjang, Pembayaran Tol Kemungkinan Ditiadakan

Ada beberapa golongan yang bisa mendapatkan keringanan tagihan listrik tersebut. Untuk pelanggan PLN rumah tangga dengan daya 450 VA diberikan diskon 100 persen, dan pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA diberi subsidi diskon 50 persen.

Kemudian, pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil dengan daya 450 VA diberikan diskon 100 persen.

Berikut rincian daftar golongan pelanggan PLN yang mendapatkan keringanan tagihan listrik dan durasi waktunya.

1. Rumah Tangga 450 VA pembebasan tagihan/token gratis sampai dengan Desember 2020

2. Rumah Tangga 900 VA bersubsidi diskon 50 persen tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x