4. Industri Kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.
Baca Juga: Turki Dinilai Murah Hati, Berikan Bantuan ke Azerbaijan di Pasca Gempa Bumi 6.6 Skala Richter
Berdasarkan pengumuman dari akun Instagram PLN sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com, Anda dapat memperoleh keringanan tagihan listrik dengan cara mengakses situs resmi PLN dan mengikuti petunjuknya sebagai berikut.
1. Buka halaman situs www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter.
3. Token gratis kemudian akan tampil di layar anda.
4. Masukkan token gratis tersebut pada meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Baca Juga: Ini Besaran UMP 2021 Jawa Barat yang Telah Ditetapkan oleh Pemprov
Selain itu, anda juga dapat menggunakan layanan WhatsApp untuk mendapatkan keringanan token listrik dengan cara: