Berikut Upaya Kemnaker dalam Mitigasi Risiko Dampak Pandemi Covid-19 dan Atasi Pengangguran

- 7 November 2020, 13:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

PR BANDUNGRAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa sejak pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan upaya-upaya mitigasi risiko dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan.

Pertama, Kemnaker melakukan pelatihan berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Kemnaker.

Pelatihan ini tetap dilakukan dengan melalui model blended training maupun full secara luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral! Video Asusila Diduga Mirip Salah Satu Artis Indonesia, Tagar Nama Kekasihnya Trending Topik

"Sementara pelatihan vokasi di masa pandemi tetap penting untuk dilakukan karena menjadi bekal bagi mereka yang baru masuk maupun yang ingin kembali masuk pasar kerja," ujar Ida sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dilansir dari laman Kemnaker.

Ia menegaskan di masa pandemi Covid-19, Kemnaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru, inkubasi bisnis, dan padat karya.

Bahkan tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.

Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja kita masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan.

Baca Juga: Vladimir Putin Disebut Akan Mundur, Parlemen Rusia Ajukan RUU Kekebalan Hukum bagi Presiden

Upaya Kemnaker lainnya untuk meringankan beban pemberi kerja terdampak Covid-19, yakni memprakarsai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran iuran Jamsostek selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah