Info Demo Buruh Hari Ini 9 November 2020: Digelar Serentak di 34 Provinsi oleh KSPI dan 32 Federasi

- 9 November 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi aksi demo buruh serentak pada hari ini, 9 November 2020 dan besok, 10 November 2020.
Ilustrasi aksi demo buruh serentak pada hari ini, 9 November 2020 dan besok, 10 November 2020. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Menurut Said Iqbal, aksi demo buruh hari ini dan besok akan digelar secara damai, tertib, dan menghindari tindakan anarkis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Minggu Ini 9-15 November 2020: Asmara hingga Keuangan

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violence (anti-kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional," tutur dia.

Dilansir dari RRI, UU Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020 dengan 1.187 halaman telah diunggah ke situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), sehingga dapat diakses publik.

Dengan demikian, seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 3 November 2020. UU Cipta Kerja menghapus sejumlah ketentuan lama di UU Ketenagakerjaan, UU Perpajakan, dan sejumlah UU lainnya.

Baca Juga: Melania Dikabarkan Akan Menggugat Cerai Donald Trump, Ajudan Gedung Putih Ungkap Hal Ini

Menanggapi hal tersebut, KSPI telah melayangkan uji materi UU Cipta Kerja bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x