Info Demo Buruh Hari Ini 9 November: KSPI dan 32 Federasi Buruh Kedepankan Anti Kekerasan saat Aksi

- 9 November 2020, 10:00 WIB
KSPI dan 32 federasi buruh lainnya menggelar demo besar-besaran secara serentak di 34 provinsi.
KSPI dan 32 federasi buruh lainnya menggelar demo besar-besaran secara serentak di 34 provinsi. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PR BANDUNGRAYA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 Federasi Buruh lainnya akan menggelar aksi demo besar-besaran.

Aksi demo buruh ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan menuntut kenaikan Upah Minimum tahun 2021.

Lebih lanjut, aksi demo buruh akan digelar secara serentak pada hari ini Senin, 9 November 2020 dan besok Selasa, 10 November 2020, serta berlangsung di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: 5 Rumor Soal TWICE Ini Masih Jadi Pedebatan, Nayeon Pernah Disangka Pacaran dengan Jungkook?

Menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, aksi demo buruh hari ini merupakan salah satu strategi konstitusional yang mengedepankan prinsip anti kekerasan, dan legislative review.

Selain itu, aksi demo buruh merupakan salah satu bentuk kampanye kepada masyarakat perihal pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan buruh.

Selain melaksanakan aksi demo buruh, KSPI juga telah resmi mengajukan gugatan judicial review atau uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Kisah Pelik Tragis Joe Biden serta Fakta Pernikahannya Sebelum Jadi Orang No.1 di Amerika Serikat

Gugatan uji materi ini dilayangkan KSPI bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Nena Gena.

Lebih lanjut, Said Iqbal memaparkan bahwa pihaknya dengan KSPSI tengah melakukan persiapan lanjutan terkait gugatan uji materi terhadap UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x