- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh
- Perairan Barat Pulau Simeuleu, Kepulauan Nias
- Teluk Lampung bagian Selatan
- Laut Natuna
- Perairan Selatan Kepulauan Anambas
- Perairan selatan Pulau Sawu
- Perairan Kupang, Pulau Rotte
- Selat Sunda bagian Barat
- Selat Sape bagian Selatan
- Laut Sawu
- Samudra Hindia Selatan Pulau Sawu
- Selat Makassar Bagian Selatan
- Laut Sulawesi bagian Timur
- Perairan Kepulauan Sangihe
- Perairan Utara Biak Jayapura
- Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua
- Laut Arafuru
Baca Juga: Pandemi Covid-19 dan Bencana Kabut Asap Kepung India, Warga Diimbau Rayakan Diwali dengan Cara Lain
Area perairan dengan gelombang tinggi (2.50 meter- 4 meter)
- Perairan Barat Kepulauan Mentawai
- Perairan Pulau Enggano Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba
- Selat Bali hingga Lombok
- Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Pulau Sumba
- Laut Natuna Utara
- Perairan Utara Kepualauan Anambas hingga Kepulauan Natuna
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Indonesia Dilanda Gelombang Panas hingga Mencapai 40 Derajat Celcius?
BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Selain itu, masyarakat juga jangan mudah percaya dengan informasi-informasi hoaks terkait gelombang tinggi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.***