Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair, Kemenkeu Siapkan Anggaran Lebih dari Rp1 Triliun

- 15 November 2020, 11:33 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan anggaran bantuan subsidi gaji untuk Tenaga Kependidikan dan guru honorer atau Non PNS.

Usulan Kemenag terkait subsidi gaji untuk guru honorer ini akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melalui surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020, Kemenkeu akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan subsidi gaji bagi guru honorer.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Tempati Posisi Pertama, Berikut 30 Besar Peringkat Member Girl Group November 2020

"Alhamdulillah usulan ini disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar pada Minggu, 15 November 2020.

Nizar memaparkan bahwa anggaran yang diusulkan oleh Kemenag untuk bantuan subsidi gaji bagi guru honorer ini mencapai lebih dari Rp 1.152 triliun.

Dilansir dari RRI, bantuan Subsidi Gaji akan disalurkan untuk GTK Non PNS Madrasah sekitar Rp1.147 triliun, dan GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3.609 miliar.

Selain itu, bantuan subsidi gaji juga akan disalurkan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dapat Teguran Keras dari Satgas Penanganan Covid-19

"Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan," ujar Nizar.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x