PR BANDUNGRAYA – Marak pro kontra terkait RUU Minuman Beralkohol di masyarakat masih menjadi perbincangan saat ini.
Dikutip oleh Prbandungraya.pikiran-rakyat.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simanjorang, menyatakan keberatan atas RUU tersebut.
Baca Juga: Pembukaan Cicalengka Dreamland, Warga Mengeluh Jalanan Macet Hambat Aktivitas Ekonomi
Menurutnya RUU Minuman Beralkohol akan berdampak kepada maraknya peredaran minuman alkohol oplosan.
Jika nantinya dalam RUU ini kesannya melarang, maka dikhawatirkan akan terjadi praktik masuknya minol selundupan yang tidak membayar pajak.
“Maraknya minol palsu yang tidak sesuai standar pangan, termasuk maraknya minol oplosan yang membahayakan konsumen," kata Sarman.
Menurutnya, banyak potensi kerugian yang didapat dari disahkannya RUU ini, baik dari segi pengusaha, pekerja, hingga pemerintah, sebab kontribusi ekonomi yang diberikan industri minol tidaklah sedikit.
Baca Juga: Perusahaan Vaksin Pfzer Mengklaim 90 Persen Efektif Cegah Virus Corona
Minol setidaknya mampu menyisihkan kontribusi pembayaran pajak hingga mencapai Rp 6 triliun untuk negara.