Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi Mulai Hari ini, Sekolah Tatap Muka Dimulai Tahun Depan?

- 23 November 2020, 06:01 WIB
Ilustrasi PSBB: Kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta.
Ilustrasi PSBB: Kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp

PR BANDUNGRAYA – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Provinsi DKI Jakarta telah diperpanjang mulai hari ini, 23 November 2020, hingga 6 Desember 2020.

Keputusan tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu, 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB transisi ini pun telah diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020, yang mana masa PSBB akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu Ini 23-29 November 2020: Keberuntungan hingga Asmara

Masa pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum selesai memang semakin meresahkan, terlebih dengan terus terjadinya penambahan kasus positif di DKI Jakarta.

Kebijakan pemerintah DKI Jakarta untuk memperpanjang PSBB transisi ini pun dipengaruhi oleh kekhawatiran terkait lonjakan kasus yang signifikan, sekalipun menurut keterangan Anies Baswedan kasus di Ibu Kota tergolong dapat dikendalikan.

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” kata Anies Baswedan seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier hingga Asmara Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Senin 21 November 2020

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” tutur dia.

Sementara itu, terkait wacana akan dimulainya sekolah tatap muka, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan bahwa keputusannya tergantung pada situasi pandemi Covid-19 dalam dua bulan ke depan.

Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan dilakukan dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang patut dipenuhi dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Sejumlah Rahasia di Balik Video Musik BLACKPINK yang Berkualitas Tinggi

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di masa pandemi. Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan mulai 2020/2021.

Akan tetapi, selain adanya persyaratan yang harus dipenuhi seperti kesiapan sarana pendukung berupa wastafel, hand sanitizer, pengecekan suhu, dan pembatasan kapasitas, pembukaan sekolah tatap muka juga masih menunggu perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

“Jadi kesiapan kami di internal sudah siap, namun kita menunggu perkembangan data-data dari penyebaran Covid-19, apakah dalam 2 bulan ke depan datanya semakin baik atau justru semakin memburuk,” ujar Ariza.

Baca Juga: Terkenal Sebagai Main Dancer EXO yang Seksi, Kai EXO Ungkap Butuh Benda Ini Agar Ia Lancar Menari

Meskipun masyarakat dapat mengharapkan agar pandemi Covid-19 segera berakhir, namun membaiknya kondisi pandemi virus corona ini pun selain bergantung pada keputusan pemerintah, akan kembali lagi pada kegiatan masyarakat.

Agar pandemi Covid-19 di Indonesia dapat segera berakhir, baik pemerintah maupun masyarakat dari semua golongan perlu menaati protokol kesehatan yang disediakan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x