CATAT, 3 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Prioritas 1, 2, 3, dan Umum

11 Juni 2022, 17:20 WIB
CATAT, 3 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Prioritas 1, 2, 3, dan Umum /ANTARA/Syifa Yulinnas

BANDUNGRAYA.ID - Catat inilah tiga tahapan seleksi PPPK guru 2022 untuk pelamar prioritas 1,2, 3 dan umum.

Kemendibudristek menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka 758.018 formasi untuk tahun 2022.

Namun, hingga saat ini pemerintah daerah (Pemda) mengusulkan 17,3% atau 131.239 formasi meliputi guru agama, guru seni budaya, guru pendidikan jasmani dan olahraga (PJOK) dan guru TK.

Baca Juga: TERBARU, Rincian Gaji PPPK 2022 Semua Golongan: Apakah Dapat Tunjangan atau Tidak?

Dalam upaya meningkatkan jumlah formasi, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Teknologi bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, saat ini Panselnas sedang menyusun rancangan mekanisme rekrutmen guru PPPK ASN pada 2022.

Menjelang proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, terdapat tiga mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Apa Saja Syaratnya?

Adanya ketiga mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, diperuntukkan untuk para pelamar yang masuk ke dalam prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Untuk para pelamar prioritas dan umum harus mengetahui mekanisme seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

Lebih lanjut pada tiga jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022 ini terdapat tiga mekanisme, diantaranya yakni:

Penempatan Lulus Passing Grade
Pada hal ini, untuk peserta yang masuk ke dalam pelamar prioritas 1, maka akan langsung penempatan tempat mengajar.

Baca Juga: Edaran Telah Dirilis Menpan RB , ASN dan PPPK Dilarang Cuti dan Keluar Daerah Berlibur Nataru

Sebab pada pelamar prioritas 1 merupakan pelamar yang sudah lulus passing grade dan akan ditempatkan di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.

Tentunya untuk prioritas 1, tidak akan ditempatkan mengajar yang jauh, bahkan kesempatan untuk mengajar di tempat yang sebelumnya juga besar.

Kemudian untuk peserta yang akan langsung penempatan adalah guru yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 lalu.

Seleksi
Metode kedua yaitu seleksi, yang juga tidak akan menjalani tes kembali pada PPPK di tahun 2022.

Akan tetapi, tetap akan dicek dan diverifikasi dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi professional, sosial, pedagogik, dan kepribadian.

Peserta yang masuk untuk seleksi yang kedua adalah THK-II, guru honorer negeri yang telah mengajar tiga tahun.

Seleksi Tes
Terakhir, jika masih ada sisa formasi dari mekanisme yang pertama dan kedua, maka akan dibuka mekanisme seleksi ketiga diberlakukan.

Untuk mekanisme yang ketiga ini, peserta harus melalui tahapan seleksi tes, dengan mempertimbangkan kompetensi teknis, sosial kultural, dan kompetensi manajerial.

Untuk peserta seleksi tes ini yakni guru honorer negeri yang mengajar kurang dari tiga tahun dan terdaftar di Dapodik.

Selain itu, lulusan PPG, dan guru honorer swasta yang juga telah terdaftar di Dapodik.

Artikel ini perdana tayang di PR Solo Raya berjudul "3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pelamar Prioritas 1, 2, 3, dan Umum, Cek Segera!".


Itulah tiga mekanisme seleksi ASN PPPK guru tahap 3 tahun 2022 yang perlu diketahui oleh para pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.***(Aida Annisa/PR Solo Raya)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PR Solo Raya

Tags

Terkini

Terpopuler