Login kuota-belajar.kemdikbud.go.id, Kuota Internet Gratis untuk 35 Juta Penerima Bantuan Pemerintah

24 Oktober 2020, 06:44 WIB
Seorang guru menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020).* /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/

PR BANDUNG RAYA - Setelah beberapa waktu lalu sempat menyalurkan kuota internet bagi sejumlah kalangan, kini hal serupa dilakukan kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pembagian kuota internet tahap kedua ini setidaknya akan diberikan kepada lebih dari 35 juta penerima bantuan pemerintah.

"Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, dalam keterangannya di Jakarta, pada 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Unik! Pengusaha Asal Jepang Ini Ciptakan Bantal Ayam Goreng Lengkap dengan Suara ASMR

Pada tahap satu sebelumnya pemerintah melalui Kemendikbud telah menyalurkan kuota internet kepada 28,5 juta penerima.

Penerima bantuan tersebut terdiri dari berbagai unsur sepertii siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen sehingga Jadi terdapat sebanyak 7,2 juta paket kuota internet tambahan.

Bagi perguruan tinggi dalam pelaksanaan pembagiannya Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB Hari Ini 24 Oktober 2020: Khusus Sabtu Sampai Pukul 10 Pagi

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan kuota internet diharuskan terlebih dahulu membuat Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) ulang pada setiap bulannya.

Sampai saat ini sudah tercatat sekitar 912.000 mahasiswa dan 65.000 dosen yang akan menerima bantuan.

Kemendikbud melaporkan setidaknya jumlah total penerima bantuan di lingkungan Pendidikan Tinggi (Dikti) mencapai 977.000 orang.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 24 Oktober 2020: Harga Emas Antam Terus Merosot

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan.

Sejumlah 2.690 situs yang ditambah terdiri dari 61 apli, 5 konferensi video serta 2.624 laman sekolah dan kampus.

"Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat luas untuk meningkatkan mutu pembelajaran," kata Hasan.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Bandung Raya Hari Ini, Sabtu 24 Oktober 2020

Salah satu cara masuk menuju laman yang disediakan ialah dengan mengakses kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Dilain sisi Kemendikbud meminta kepada kepala sekolah memastikan kebenaran nomor ponsel para guru maupun siswa.

Salah satu cara ialah dengan memverifikasidan validasi nomor ponsel setiap bulannya agar sesuai dalam penyaluran bantuan kuota internet.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler