Kemendikbud Beri Bantuan hingga Rp1 Juta untuk Pelajar, Cek di Sini Apakah Nama Kamu Terdaftar?

- 15 Desember 2020, 13:19 WIB
Kemendikbud Beri Bantuan hingga Rp1 Juta untuk Pelajar.
Kemendikbud Beri Bantuan hingga Rp1 Juta untuk Pelajar. /Indonesiapintar.kemdikbud.go.id

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak setahun terakhir telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dicairkan dalam bentuk dana tunai. Bantuan ini diberikan untuk pelajar dari berbagai jenjang pendidikan dari mulai Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

Baca Juga: Banyak Diminati Para Pencaker, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS

Untuk peserta didik tingkat SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun. Selanjutnya untuk peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750 ribu per tahunnya. Kemudian untuk peserta didik tingkat SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Detail jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016. Begini cara memeriksa apabila sudah terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

1. Login ke laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Mudah! Gini Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Kemensos, Dijamin Ga Ribet Daftar

2. Klik Cek Penerima PIP

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung dari pendaftar

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x