PR BANDUNG RAYA – Pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya dalam menangani krisis pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 telah mengganggu berbagai macam sektor sehingga menghambat berbagai macam aktivitas yang terjadi di Indonesia.
Salah satu sektor yang terganggu adalah sektor pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah memberikan sebuah bantuan kepada para siswa untuk bisa tetap belajar seperti biasa.
Pemerintah memberikan bantuan KIP PIP untuk berbagai macam siswa dari mulai TK hingga SMA. Untuk anda yang merupakan siswa SMA/sederajat, berikut adalah cara aktivasi dana bantuan PIP Rp 1 Juta.
Baca Juga: Mulai 18 Desember hingga 8 Januari, Pemerintah Resmi Larang Perayaan Tahun Baru
Pemerintah dalam hal ini memberikan bantuan dengan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang telah mengaktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana bantuan PIP ini diberikan oleh pemerintah kepada para siswa untuk dapat membeli segala macam kebutuhan sekolah, entah itu lembaga pendidikan formal maupun informal.
Dana bantuan PIP senilai Rp 1 juta ini hanya diberikan kepada siswa tingkatan SMA/ SMK dan telah terdaftar sebagai anggota KIP.
Mengaktivasi KIP ini merupakan langkah yang penting dalam mendapatkan bantuan PIP karena merupakan salah satu syarat yang mesti dipenuhi.