PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah meresmikan peluncuran kegiatan Kampus Mengajar melalui laman resmi Kemdikbud.
Program Kampus mengajar merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pendidikan khususnya pada jenjang sekolah dasar.
Jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) menjadi prioritas disebabkan dinilai yang paling sulit menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dalam pemerolehan pelajaran.
Mengutip dari laman Kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menekankan, agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya untuk mengikuti program Kampus Mengajar.
Nadiem juga meminta agar dosen dan pihak kampus mempermudah konversi satuan kredit semester (SKS) mereka. Hal itu merupakan hak mahasiswa untuk belajar di luar kampus atau prodinya sesuai kebijakan.
Program ini pun jika dikonversikan menjadi satuan kredit semester, setara dengan 12 SKS dalam perkuliahan.
Mahasiswa akan mengajar selama 6 jam per hari selama satu semester. Mahasiswa yang ikut andil dalam program ini juga akan mendapatkan tunjangan berupa uang saku dan bantuan biaya kuliah dari LPDP.
Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar juga diharapkan bisa memberi motivasi. Serta, panutan untuk anak-anak sekolah dasar yang diajar.