Kuliah Gratis! Simak Cara Daftar KIP Kuliah 2021 untuk SMA Sederajat, Lengkap dengan Persyaratannya

- 18 Februari 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

PR BANDUNGRAYA – Cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2021 untuk SMA sederajat se-Indonesia, ini syarat lengkap dan cara registrasinya.

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020.

Program KIP Kuliah 2021 ini sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah 2021 ini dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba, Anggota DPR RI Sesalkan Penangkapan Tersebut

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk pendaftaran KIP Kuliah, seperti PRBandungRaya.com dari dari laman resmi Kemendikbud.

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

Baca Juga: Liga Champions: Dortmund Pecundangi Sevilla 3-2, Haaland Ungkap Rahasia Kemenangan Timnya

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Dan berikut adalah cara registrasi untuk pendaftaran KIP Kuliah, sebagaimana PRBandungRaya.com dari dari laman resmi Kemendikbud.go.id:

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: 9 Fakta Aneh Member TREASURE yang Belum Diketahui, Salah Satunya Haruto yang Tidak Pernah Minum Air Putih

Berikut ini adalah manfaat yang dapat dirasakan penerima KIP Kuliah 2021.

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Jin BTS Tampar ARMY dengan Kenyataan, Ini Jawaban 8 Idol K-Pop Saat Diajak Menikah oleh Para Penggemar

Sementara untuk jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2021 dibagi menjadi tiga.

Di antaranya, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah ini dibuka pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021, SNMPN dari tanggal 12 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021 dan yang terakhir jadwal SNMPTN dari tanggal 14 Februari 2021 hingga 23 Februari 2021.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah