PR BANDUNGRAYA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga memberikan pernyataan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak berbasis masjid.
Dikutip PRBandugRaya.com dari Antara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Darmawati Puspayoga mengatakan bahwa MoU tersebut akan menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelindungan kepada perempuan dan anak.
Saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU yang diliput secara daring dari Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Tabrak Ayah Nicki Minaj hingga Tewas, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga pun berharap perjanjian tersebut dapat menjadi langkah awal yang diwujudkan dalam langkah konkret berikutnya.
Bintang juga berharap kerja sama dan komitmen Masjid Istiqlal bisa menginspirasi dan juga memberikan contoh nyata tentang toleransi. Tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga umat agama lain untuk bisa lebih ramah perempuan dan anak serta menghilangkan pandangan yang bias gender.
Meskipun pelindungan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 sudah dijamin oleh Indonesia, kendala dalam pelaksanaannya masih ada, terutama bagi perempuan dan anak untuk berpartisipasi dan menikmati pembangunan.
Bintang menuturkan tidak akan ada lagi perempuan dan anak yang termarjinalkan dan terdiskriminasi jika para tokoh agama dan tokoh adat sudah turun tangan,.
Imam Besar Masjid Istiqlal/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan jumlah masjid di Indonesia mencapai 800 ribu lebih, belum termasuk mushala, surau, dan langgar.