2. Mempunyai nomor induk siswa, mahasiswa atau pengajar bagi pendidik.
3. Menyerahkan nomor hp aktif kepada pihak sekolah atau universitas bagi mahasiswa dan dosen.
4. Setelah itu, pihak sekolah atau universitas akan mendaftarkan nomor hp calon penerima bantuan kuota internet gratis ini melalui aplikasi Dapodik (bagi peserta peerima siswa dan guru tingkat PAUD, sekolah dasar hingga menengah), dan PDDikti (bagi dosen dan mahasiswa).
5. Data yang sudah masuk dalam aplikasi Dapodik dan PDDikti akan diverifikasi, termasuk diverifikasi operator selelur yang akan menyalurkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.
6. Para calon penerima hanya tinggal menunggu, dan biasanya ada notifikasi yang muncul saat bantuan ini berhasil diterima oleh penerima bantuan kuota internet gratis kemendikbud.***