BANDUNGRAYA.ID- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Sehingga siapa pun bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana dikutip BandungRaya.id pada laman kjp.jakarta.go.id, manfaat yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :
Baca Juga: Selamat, Anda Bisa Liburan ke Ancol Gratis Jika Mempunyai KJP Plus! Ini Berkas yang Wajib Dibawa
Baca Juga: Pelajar Jakarta! Penuhi 3 Syarat Ini Untuk Dapat Rp250 Ribu Hingga Rp450 Ribu dari Program KJP Plus
•Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
•Meringankan biaya personal pendidikan.
•Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.