Cek Penerima Bansos Anak Sekolah di Link Ini, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 Januari 2022, 13:41 WIB
Cek Penerima Bansos Anak Sekolah di Link Ini, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Cek Penerima Bansos Anak Sekolah di Link Ini, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya /Humas Pemkab Bandung/

BANDUNGRAYA.ID - Cara cek penerima bansos anak sekolah di link cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan syarat dan cara daftarnya agar kebagian uang hingga Rp4,4 Juta.

Pemerintah kembali mentransfer bansos anak sekolah sejak Juli 2021 dan terus dilanjutkan hingga tahun 2022. 

 Bansos ini bisa didapatkan oleh jenjang SD, SMP dan SMA dengan total yang akan diterima sebesar Rp4,4 juta. 

Baca Juga: Hubungi Nomor Whatsapp Ini Jika Tak Kebagian Bansos PKH 2022, Pendaftaran Bisa Via Online

Baca Juga: Ibu-Ibu yang Punya Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Cek, Ada BLT Rp4,4 Juta Cair

Cara Cek Bansos Anak Sekolah 

Bansos anak sekolah ini termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di dalam PKH ada bantuan untuk anak sekolah mulai dari tingkatan Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Adapun besaran bansos anak sekolah adalah sebesar Rp4,4 juta.

Dengan rinciannya, Siswa SD mendapat Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan), Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan) dan Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan).

Baca Juga: Ibu-Ibu yang Punya Anak Sekolah SD, SMP dan SMA Cek, Ada BLT Rp4,4 Juta Cair

Baca Juga: DUH! Lawan Bali United 3 Pemain Persib Akumulasi, 2 Diragukan, Irja Telah Gabung, Ezra dan Victor Kemana?

Bansos anak sekolah Rp4,4 juta ini bisa diambil di Bank BUMN di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Untuk mencari tahu apakah termasuk dalam penerima bansos anak sekolah Rp4,4 juta, bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya: 

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama penerima manfaat sesuai KTP atau NIK. 

3. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

4. Klik tombol cari data.

Sementara itu, bansos anak sekolah disalurkan dalam kurun waktu satu tahun.

Setidaknya ada 4 kali masa pencairan mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.

Syarat Bansos Anak Sekolah 

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Cara Daftar Bansos Anak Sekolah

Keluarga yang tidak memiliki KIP juga berkesempatan mendapatkan bansos anak sekolah dengan melakukan pendaftaran yakni membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah