BANDUNGRAYA.ID – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Januari 2022 dikabarkan sudah mulai cair pada 7 Januari 2022.
Kabar tersebut diketahui melalui unggahan instagram akun resmi JakOne dan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program yang memberikan akses bagi warga DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan minimal sampai tamat sekolah menengah atas (SMA/SMK) dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Inilah Manfaat KJP Plus Tahap II Desember 2021, Jangan Lewatkan Kriteria dan Syaratnya!
Baca Juga: Selamat, Anda Bisa Liburan ke Ancol Gratis Jika Mempunyai KJP Plus! Ini Berkas yang Wajib Dibawa
Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh penerima KJP Plus, di antaranya adalah keringanan biaya personal pendidikan.
Program ini juga membantu mencegah kemungkinan putus sekolah atau drop out karena kesulitan ekonomi hingga meningkatkan kesiapan siswa agar mampu memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di kemudian hari.
Adapun syarat bagi penerima KJP Plus adalah sebagai berikut:
1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.