BANDUNGRAYA.ID - Siswa SD, SMP dan SMA atau sederajat yang berstatus sebagai penerima KJP Plus Januari 2022 tidak hanya mendapatkan uang tunai.
Tapi tersedia beragam bonus dan keuntungan yang diberikan oleh Pemprov DKI.
Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau yang lebih dikenal dengan sebutan KJP Plus kembali disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan Januari 2022.
Baca Juga: HOAKS! Beredar Kabar Terjadi Ledakan di Masjid, 67 Orang Meninggal Dunia, Berikut Penjelasannya
KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.
Untuk tahun ini, Pemprov DKI sudah membagikan dana KPJ Plus sejak 7 Januari 2022.
Bagi penerima KJP Plus, dana yang dicairkan hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC atau gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus, penggunaan selain di bank tersebut akan dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.
Baca Juga: Uang KJP Plus Januari 2022 Sudah Cair, Cek Nama Anda di kjp.jakarta.go.id