Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Hanya di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 18 Januari 2022, 11:16 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Hanya di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Hanya di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id /kemdikbud.go.id

Baca Juga: NGAKAK, Haruno Soemitro Bikin Kontroversi, yang Digeruduk Netizen Malah Instagram Partai Hanura

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 18 Januari 2022 Mulai Pukul 08.00 WIB

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x