Daftar KIP Kuliah 2022 di Sini: Selamat Bakal Ditransfer Rp33,6 Juta

- 7 Februari 2022, 05:05 WIB
Daftar KIP Kuliah 2022 di Sini: Selamat Bakal Ditransfer Rp33,6 Juta
Daftar KIP Kuliah 2022 di Sini: Selamat Bakal Ditransfer Rp33,6 Juta /tangkapan layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Baca Juga: 10 Sekolah Menengah Atas SMA TERBAIK di Depok Jabar 2022: Rekomendasi PPDB 2022 Paling TOP Banyak Prestasi!

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Ditansfer Bansos Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Mau? Segera Daftar dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah