Selamat: Anda Mendapatkan Hingga Rp20 Juta Tunjangan Profesi Guru Baru Semua Jenjang Usai Sertifikasi Dihapus

- 22 September 2022, 14:42 WIB
Selamat: Anda Mendapatkan Hingga Rp20 Juta Tunjangan Profesi Guru Baru Semua Jenjang Usai Sertifikasi Dihapus
Selamat: Anda Mendapatkan Hingga Rp20 Juta Tunjangan Profesi Guru Baru Semua Jenjang Usai Sertifikasi Dihapus /ANTARA/Syaiful Arif

BANDUNGRAYA.ID - Selamat, Anda mendapatkan tunjangan Profesi Guru baru semua jenjang usai sertifikasi dihapus. Jumlahnya hingga Rp20 juta loh.

Banyak orang khususnya para guru bertanya apakah ada tunjangan baru untuk semua jenjang usai sertifikasi dihapus.

Sebab setelah tunjangan profesi guru ini dihapuskan, tentu penghasilan para guru sertifikasi, TPG non PNS 2022 pun tentu berkurang.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2022 Dihapus, Ini Nasib Non PNS dan ASN Kata Nadiem Makarim

Untuk itu, simak penjelasan berikut agar mengetahui tunjangan profesi guru usai sertifikasi dihapus.

Saat ini banyak yang cari nasib guru sertifikasi, TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas.

Ketahui jenis baru tunjangan profesi guru semua jenjang usai sertifikat pendidik atau sertifikasi diputihkan, besaran TPG bisa capai Rp 20 juta.

Berdasarkan pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik sendiri adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan profesi.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x