Selamat: Anda Mendapatkan Hingga Rp20 Juta Tunjangan Profesi Guru Baru Semua Jenjang Usai Sertifikasi Dihapus

- 22 September 2022, 14:42 WIB
Selamat: Anda Mendapatkan Hingga Rp20 Juta Tunjangan Profesi Guru Baru Semua Jenjang Usai Sertifikasi Dihapus
Selamat: Anda Mendapatkan Hingga Rp20 Juta Tunjangan Profesi Guru Baru Semua Jenjang Usai Sertifikasi Dihapus /ANTARA/Syaiful Arif

Baca Juga: KABAR GEMBIRA untuk Para Guru: Meski Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi 2022 Dihapus, Iniloh Pendapatan Baru
Untuk mendapatkan sertifikat pendidik, guru bisa mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan, yang pendaftarannya melalui SIM PKB.

Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan.

Sebelumnya, tunjangan profesi guru atau TPG hanya diperoleh guru yang telah lolos uji sertifikasi. Saat ini aturan mengenai TPG tengah digodok untuk dihapus.

Dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas Kemendikbud dengan DPR, pasal Tunjangan Profesi Guru tak ada. Kemendikbud bakal merombak aturan sertifikasi.


Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa RUU Sisdiknas memastikan guru ASN dan non ASN bakal mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kami ingin memastikan bahwa guru ASN mendapatkan penghasilan yang layak dari gaji dan tunjangan mereka berdasarkan UU ASN. Tunjangan itu akan ditingkatkan dan tidak perlu lagi menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan,” kata Nadiem dalam RDP DPR.

Pun untuk guru non-PNS, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru.

Baca Juga: RESMI, Info Jadwal Pendaftaran PPPK 2022: Kemendikbudristek Buka 758.018 Formasi, Para Guru Siap-siap!

Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah