Belum Yakin Sudah Terdaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022? Ini Cara Ceknya!

- 31 Oktober 2022, 20:58 WIB
Belum Yakin Sudah Terdaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022? Ini Cara Ceknya!
Belum Yakin Sudah Terdaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022? Ini Cara Ceknya! /ANTARA/Syifa Yulinnas

BANDUNGRAYA.ID – Seleksi PPPK 2022 baru saja dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.

Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi calon pelamar yang ingin mengikuti PPPK 2022.

PPPK 2022 resmi dibuka untuk tiga kategori, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Jangan Sampai Salah Ini Persyaratan dan Jadwalnya!

Untuk mengikuti PPPK 2022, pelamar cukup mendaftar di situs https://sscasn.bkn.go.id/

Terdapat beberapa syarat untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti PPPK tenaga kesehatan 2022.

Berikut adalah persyaratan umum untuk mengikuti PPPK 2022.

Baca Juga: KECEWA! Link Pendaftaran SSCASN Belum Bisa Diakses, PPPK 2022 Batal? Nunuk Suryani: Mohon Menunggu…

  • Usia minimal 20 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota KNRI.
  • Bukan anggota partai atau pengurus partai politik
  • Memiillki kualifiasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan sertifikasi
  • Sehat jasmani dan rohani

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan sebelum mendaftarkan diri.

Halaman:

Editor: Raabi Ghulamin Halim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x