BANDUNGRAYA.ID - Bagaimana Jika tahun 2021 telah mengikuti Seleksi PPPK Guru, Apakah Bisa Daftar Lagi di PPPK 2022?
Pertanyaan terkait apakah jika tahun 2021 sudah mengikuti seleksi PPPK guru, masih bisa daftar di PPPK 2022 memang kerap kali banyak dipertanyakan.
Pasalnya tak jarang para pendaftar PPPK 2022 ini sudah memiliki akun di SSCASN.
Untuk mengetahui jawabannya, simak berikut ini penjelasannya.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru sejak 31 Oktober 2022.
Tenaga pengajar menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam PPPK tahun ini. Karena profesi guru erat kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.