Bagaimana Jika tahun 2021 telah Mengikuti Seleksi PPPK Guru, Apakah Bisa Daftar Lagi di PPPK 2022?

- 2 November 2022, 18:44 WIB
Bagaimana Jika tahun 2021 telah mengikuti Seleksi PPPK Guru, Apakah Bisa Daftar Lagi di PPPK 2022?
Bagaimana Jika tahun 2021 telah mengikuti Seleksi PPPK Guru, Apakah Bisa Daftar Lagi di PPPK 2022? /Kemendikbud/

BANDUNGRAYA.ID - Bagaimana Jika tahun 2021 telah mengikuti Seleksi PPPK Guru, Apakah Bisa Daftar Lagi di PPPK 2022?

Pertanyaan terkait apakah jika tahun 2021 sudah mengikuti seleksi PPPK guru, masih bisa daftar di PPPK 2022 memang kerap kali banyak dipertanyakan.

Pasalnya tak jarang para pendaftar PPPK 2022 ini sudah memiliki akun di SSCASN.

Baca Juga: RESMI! BKN Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Guru 2022, Ini Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id Serta Persyaratannya

Untuk mengetahui jawabannya, simak berikut ini penjelasannya.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk Tenaga Guru sejak 31 Oktober 2022.

Tenaga pengajar menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam PPPK tahun ini. Karena profesi guru erat kaitannya dengan pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka! Simak Jadwal Pelaksanaan Seleksi dan Berkas yang Perlu Disiapkan

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Kemendikbud BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x