PPPK 2022: NIK Tidak Ditemukan atau Tidak Sesuai, Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya

- 5 November 2022, 17:05 WIB
  BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN.  Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting da
BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN. Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting da /ANTARA/Syifa Yulinnas

BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN.

Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting dalam pendaftaran PPPK 2022. Namun pelamar kerap kali gagal sebab tidak ditemukannya NIK dirinya.

Selain NIK dan KK, para pelamar juga kerap kali mendapati data seperti nama lengkap dan tempat tanggal lahir tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan KTP. Permasalahan ini menyulitkan dan membuat pendaftaran PPPK molor di administrasi.

Baca Juga: Bagaimana Nasib P3 Tak Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022? Berikut Penyebab dan Solusinya!

Bagi yang ingin mengetahui solusi jika NIK tidak ditemukan saat pendaftaran PPPK, silakan simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui jawabannya.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa setiap peserta PPPK 2022 untuk guru honorer harus melakukan pendaftaran di situs sscasn.bkn.go.id. Begitu pun dengan proses bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis jika telah dibuka.

Ada tahapan saat mendaftar PPPK 2022 di akun SSCASN. Dimulai dari pembuatan akun, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi dan formasi, pengisian riwayat hidup, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Baca Juga: PPPK 2022 Guru di Yogyakarta Resmi Dibuka! Simak Formasi dan Tata Cara Pendaftarannya di Sini

Untuk login akun PPPK 2022, memang perlu menggunakan NIK. Sebab itu, jika ada kesalahan, maka yang perlu dilakukan adalah mengikuti instruksi yang tercantum dalam notifikasi.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x