Dalam notifikasi biasanya akan tertulis, "Apabila muncul pesan galat NIK dan No. KK tidak sesuai, silakan ikut instruksi pada pesan galat,"
Mereka melanjutkan, "BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia seleksi Nasional (Panselnas)."
Maka untuk masalah ini, ada dua penyebab, yang kemudian solusinya pun akan berbeda.
Pertama, memang ada masalah di masalah kependudukan.
Solusinya, pelamar diminta untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing. Karena pihak itulah yang memiliki wewenang terkait konsolidasi setiap warga negara Indonesia.
Adapun salah satu cara untuk mengonfirmasi pada Dukcapil adalah dengan mengirimkan sejumlah data pada Helpdesk Ditjen Dukcapil di hotline 1500537, WA/SMS 08118005373, dan email [email protected].
Data-data yang harus dikirimkan adalah nama lengkap, nomor kartu keluarga, nomor telepon, dan permasalahan.
Kedua, murni kesalahan teknis.
Dilansir dari berbagai sumber, tidak ditemukan NIK karena bisa jadi kesalahan teknis. Sehingga pelamar diminta bersabar atau menghubungi Kemendikbud Ristek.