PPPK 2022: NIK Tidak Ditemukan atau Tidak Sesuai, Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya

- 5 November 2022, 17:05 WIB
  BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN.  Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting da
BANDUNGRAYA.ID - Seleksi PPPK 2022 telah dimulai sejak 31 Oktober, namun banyak pelamar yang masih kesulitan mendaftar. Salah satu masalahnya adalah karena NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di situs SSCASN. Padahal, baik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga adalah data penting da /ANTARA/Syifa Yulinnas

Dalam notifikasi biasanya akan tertulis, "Apabila muncul pesan galat NIK dan No. KK tidak sesuai, silakan ikut instruksi pada pesan galat,"

Mereka melanjutkan, "BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitia seleksi Nasional (Panselnas)."

Baca Juga: P1 Mendapatkan Penempatan atau Tidak di PPPK Guru 2022 Itu Tergantung Pemda, Ini Penjelasan Prof Nunuk Suryani

Maka untuk masalah ini, ada dua penyebab, yang kemudian solusinya pun akan berbeda.

Pertama, memang ada masalah di masalah kependudukan.

Solusinya, pelamar diminta untuk menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing. Karena pihak itulah yang memiliki wewenang terkait konsolidasi setiap warga negara Indonesia.

Adapun salah satu cara untuk mengonfirmasi pada Dukcapil adalah dengan mengirimkan sejumlah data pada Helpdesk Ditjen Dukcapil di hotline 1500537, WA/SMS 08118005373, dan email [email protected].

Data-data yang harus dikirimkan adalah nama lengkap, nomor kartu keluarga, nomor telepon, dan permasalahan.

Kedua, murni kesalahan teknis.

Dilansir dari berbagai sumber, tidak ditemukan NIK karena bisa jadi kesalahan teknis. Sehingga pelamar diminta bersabar atau menghubungi Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah