Kamu Termasuk? Ternyata Asia Tenggara Menjadi Pengguna Akun Anonim di Media Sosial Terbanyak

- 9 Desember 2020, 11:45 WIB
Pemerintah melalui Kominfo mengusulkan RUU PDP untuk batasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 17 tahun.
Pemerintah melalui Kominfo mengusulkan RUU PDP untuk batasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 17 tahun. /PIXABAY/PhotoMIX-Company

4. Mencegah penyalahgunaan data pribadi, jika aplikasi meminta data sensitif, lihat kebijakan privasinya, yang mungkin secara terbuka menyatakan bahwa data akan diteruskan ke perusahaan pihak ketiga. Ingatlah bahwa informasi apapun yang diserahkan ke aplikasi kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya bersifat pribadi.

5. Solusi gabungan produk keamanan dan langkah-langkah praktis dapat meminimalkan ancaman dan menjaga data tetap aman saat online.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x