AWAS Jangan Coba Melanggar Tilang Elektronik! Lepaskan Plat Nomor, Kendaraan Auto Disita Polisi

- 1 Desember 2022, 20:23 WIB
AWAS Jangan Coba Melanggar Tilang Elektronik! Lepaskan Plat Nomor, Kendaraan Auto Disita Polisi
AWAS Jangan Coba Melanggar Tilang Elektronik! Lepaskan Plat Nomor, Kendaraan Auto Disita Polisi /Foto oleh Jürgen/ Pixel/

9. Polda Riau (Pekanbaru dan sekitarnya)

10. Polda Sulawesi Selatan (Kota Makassar dan sekitarnya)

11. Polda Sulawesi Utara (Kota Manado dan sekitarnya)

12. Polda Sumatera Barat (Padang, Solok, dan sekitarnya)

13. Polda Bali (Denpasar dan sekitarnya)

14. Polda Gorontalo (Gorontalo dan sekitarnya)

15. Polda Kalimantan Barat (Pontianak dan sekitarnya)

16. Polda Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya)

17. Polda Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan sekitarnya)

18. Polda Kalimantan Timur (Samarinda, Balikpapan, dan sekitarnya)

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah