Begini Jawaban Pihak TikTok Soal Polemik Hak Kekayaan Intelektual Musik

- 4 November 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /PEXELS/Kon Karampelas

Angga mengatakan bahwa kehadiran TikTok merupakan sebuah wadah yang dibuat untuk pengguna mengekspresikan daya kreativitasnya melalui layanan yang telah dibuat oleh TikTok.

Akan tetapi, secara tegas Angga menambahkan bahwa pihak TikTok tidak pernah mengizinkan untuk para pengguna yang mengunggah, berbagi, atau membuat konten yang dapat menimbulkan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Rabu 4 November 2020, Mulai dari Asmara hingga Kesehatan

“Kami pun juga proaktif untuk melindungi hak cipta lagu dari musisi nasional dan internasional juga. Supaya aman untuk para user menyalurkan kreativitas,” tutur Angga.

Menanggapi polemik dari urusan perizinan dari semua lagu yang telah ada di TikTok, Angga mengatakan bahwa semua lagu yang berada dalam TikTok sudah mengantongi izin dari para musisi atau memiliki lagu yang berada dalam aplikasi TikTok.

“Dan memang lagu di library kita harus seizin dari pemilik lagunya. Biasanya ada dari music label ada juga dari publisher dan musisinya juga, “ sambungnya.

Selain itu TikTok pun kini telah menambah kerja sama dengan platform digital music bersama Sony Music Entertainment untuk dapat memberi akses ke pengguna lebih luas lagi.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah