Begini Jawaban Pihak TikTok Soal Polemik Hak Kekayaan Intelektual Musik

- 4 November 2020, 15:46 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /PEXELS/Kon Karampelas

PR BANDUNG RAYA – Era saat ini ditandai dengan semakin viralnya aplikasi TikTok yang semakin meluas digunakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

TikTok kini menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh anak muda untuk menyalurkan kreativitas dengan berbagai macam bentuk. Selain itu, TikTok menjadi suatu ikon dalam pembuatan konten viral di Indonesia untuk mendapatkan viewers yang banyak.

Dibalik semakin maraknya pembuatan konten di TikTok, tidak berjalan mulus seperti apa yang telah terjadi akhir-akhir ini.

Baca Juga: Trump vs Biden di Pilpres AS, Kedua Kandidat Sama-Sama Klaim Menangkan Pertarungan

Tidak heran, sebab kini banyak para pengguna menggunakan video sambil diiringi latar musik yang menjadi permasalahan karena dipertanyakan bagaimana urusan mengenai izin dari penggunaan latar musik tersebut.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Head of User and Contents Operations TikTok, Angga Anugrah Saputra menanggapi mengenai isu dari perlindungan hak cipta atas lagu yang disediakan oleh TikTok dari para musisi.

Angga mengatakan bahwa TikTok sebagai aplikasi pembuat konten kreator sudah mengatur mengenai urusan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam terms and conditions.

Baca Juga: Burger King Indonesia Serukan untuk Beli Produk Kompetitor, Ternyata Ini Alasanya

“Kami sangat memperhatikan itu ya soal hak kekayaan intelektual termasuk di dalamnya hak cipta musik yang ada di TikTok seperti yang tercantum dalam panduan layanan dan komunitas,” ucap Angga Anugrah Saputra dalam jumpa pers virtual pada Rabu 4 November 2020.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x