Kedua, warga yang usianya rentan terkena virus corona dan rentan angka kematian tetap bekerja dari rumah.
Baca Juga: Viral Toko Material Dijadikan Tempat Berpelukan, Pemiliknya Sebut Corona Hanya Konspirasi Farmasi
Sementara, usia yang tidak rentan dibolehkan bekerja kembali di luar rumah dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak dua meter.
Data Indonesia menunjukkan angka kematian akibat virus corona paling tinggi terdapat pada usia di atas 45 tahun.
Hingga saat ini, kelompok usia tersebut mencatat angka kematian akibat Covid-19 di atas 80 persen dari total jumlah kematian se-Indonesia.
Baca Juga: The Silent People, Orang-orangan Sawah Versi Luar Negeri Viral Setelah Tertangkap Google Maps
Artinya berdasarkan data, mereka yang usianya di bawah 45 tahun dapat kembali bekerja.
Sementara mereka yang usianya di atas 45 tahun, tetap diminta untuk bekerja dari rumah.
Melalui Satuan Gugus Tugas Nasional, Pemerintah Indonesia juga telah mengumumkan bahwa mereka yang usia di bawah 45 tahun boleh kembali kerja.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menonton Drama Korea di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan Ustazah Arini