Jakarta hingga Bandung Barat, LSI Denny JA Beberkan 5 Daerah yang Bisa Longgarkan PSBB Mulai Juni

- 17 Mei 2020, 15:10 WIB
PASAR Poncol di Jakarta yang beroperasi secara normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin 20 April 2020.* LIVIA KRISTIANI/ANTARA
PASAR Poncol di Jakarta yang beroperasi secara normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin 20 April 2020.* LIVIA KRISTIANI/ANTARA /

Ketiga, data menunjukkan bahwa tingkat kematian juga tidak proporsional bagi mereka yang punya penyakit penyerta.

Dari data yang ada, dapat dilihat bahwa mereka yang punya penyakit lain sebelum terpapar virus corona, seperti hipertensi, sakit jantung, sakit paru, dan diabetes lebih rentan terhadap kematian dibanding mereka yang tak punya riwayat penyakit tersebut.

Keempat, memulai gaya hidup baru di era new normal, dalam artian lain masyarakat diizinkan kembali beraktivitas namun selalu menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Banyak Bocah Meninggal Karena Radang, WHO Selidiki Ada Kemungkinan Hubungan dengan Virus Corona

"Karena kita 'hidup bersama' virus corona yang sampai saat ini vaksinnya belum ditemukan," kata Ikrama.

Dalam hal ini, kebijakan social distancing, menggunakan masker ketika keluar rumah terutama di fasilitas dan transportasi publik, sering mencuci tangan, dan tidak berjabat tangan masih harus diterapkan.

Kelima, semua pihak harus berperan dalam menegakan protokol kesehatan walaupun berbagai kegiatan di masyarakat termasuk ekonomi telah diperbolehkan.

"Tak hanya pemerintah, baik pusat maupun daerah, namun pemimpin dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama harus terlibat aktif mengedukasi dan mengawasi warga agar terjaga kesehatan bersama," ucap Ikrama.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x