Berdasarkan pengumuman yang diberikan Kemenkes RI melalui akun Twitter @KemenkesRI, vaksinasi di BPPSDMK Jakarta diperuntukan khusus untuk lansia.
Adapun warga yang mendapat vaksinasi perlu sesuai dengan beberapa kriteria. Di antaranya adalah warga yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta, dalam kondisi sehat, dan membawa surat keterangan dari dokter jika ada penyakit bawaan.
Baca Juga: Segera Sambung Rekening dan E-Wallet Agar Intensif Kartu Prakerja Tahun 2020 Cepat Cair, Ini Caranya
Selain itu, warga yang hendak mendapatkan vaksinasi harus mendaftar terlebih dahulu melalui laman dki.kemkes.go.id.
#Healthies
Beredar sebuah video yang menggambarkan situasi vaksinasi di Badan PPSDM Kesehatan Jakarta. Dalam video tersebut terlihat antrian masyarakat yang ingin divaksinasi.
Atas kejadian tersebut dapat kami berikan penjelasan kronologinya sebagai berikut:
-Utas-— Kemenkes RI (@KemenkesRI) March 3, 2021
Oleh sebab itu, tidak perlu membawa hasil lab hingga dan diperbolehkan bagi warga dari luar DKI Jakarta untuk divaksinasi di Kantor BPPSDMK Jakarta adalah kabar yang tidak benar atau hoaks.
Diketahui, usai kabar tersebut beredar, masyarakat beramai-ramai mengunjungi kantor Badan PPSDM Jakarta untuk divaksinasi.
Akan tetapi, kondisi ramai tersebut telah dapat terkendali dalam kurun waktu dua jam. Antrian yang mencapai 125 meter pun telah berkurang menjadi 50 meter.
Penyelenggara vaksinasi tersebut memang menargetkan 1000 orang lansia per hari mulai Maret hingga April 2021. Akan tetapi, warga perlu memenuhi beberapa kriteria agar dapat divaksinasi di Kantor BPPSDMK Jakarta.
Untuk lebih jelasnya, warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dapat mengakses informasi melalui laman website resmi atau media sosial Kemenkes RI.***