Penduduk Usia 50 Tahun ke Atas Dikabarkan Tak Boleh Masuk Mal saat New Normal, Simak Faktanya

- 30 Mei 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi kedai Starbucks.*
Ilustrasi kedai Starbucks.* /BLOOMBERG/

Selama new normal, mal dan restoran diwajibkan menjalankan standar operasional prosedur sesuai protokol kesehatan COVID-19 seperti menyediakan alat pencuci tangan menggunakan sabun dan adanya pengecekan suhu tubuh.

Baca Juga: New Normal Sumedang Terealisasi, Disparbudpora Siapkan SOP bagi Objek Pariwisata

"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengungjung," kata dia.

Adapun aturan new normal berisi pembatasan usia 50 tahun berlaku pada sejumlah perusahaan yang memiliki sistem kerja shift hingga 3 waktu.

Beberapa perusahaan yang kembali membuka operasionalnya di kantor atau pabrik tidak diperkenankan memperkerjakan karyawannya di usia lebih dari 50 tahun untuk kerja di shift tiga. Shift tiga biasanya disimpan di malam hingga dini hari.

Baca Juga: Ngotot Pulang Kampung saat Pandemi, Ketua RT di Soreang Beri Sanksi Sosial Minta Warga Jauhi Pemudik

Dengan demikian, berdasarkan pernyataan dari Ellen Hidayat dan artikel terkait pembatasan usia bagi karyawan saat new normal, pesan berantai yang dibagikan di aplikasi WhatsApp terkait adanya larangan pengunjung usi 50 tahun ke atas untuk pergi ke mal adalah tidak benar.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x