Kekayaan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Jadi Sorotan Publik Usai Ditangkap KPK

- 27 November 2020, 18:10 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

Setelah disidak oleh KPK, hal yang berkaitan dengan Ajay M Priatna menjadi sorotan publik termasuk seluruh harta yang dimilikinya.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajay M Priatna terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 dan ia diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp8 miliar lebih.

Total kekayaan tersebut terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor.

Baca Juga: Ramai Kasus Prostitusi, Kamala Harris Pernah Disebut Setuju Jika Prostitusi Dilegalkan, Benarkah?

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut mencapai Rp7 miliar lebih.

Selain itu Ia juga memiliki harta lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,6 miliar yang terdiri dari berbagai merek mobil.

Wali Kota Cimahi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas yang hampir mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Razia Masker di Kota Bandung Sasar Kawasan Padat Penduduk dan Pasar, Satpol PP Jaring 50 Pelanggar

Total kekayaan Ajay sebenarnya sebesar Rp13 miliar, namun, jumlah itu dipotong utang yang dimilikinya senilai hampir Rp5 miliar.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x