Tak Hanya Ajay M Priatna, KPK Pernah Tangkap Dua Wali Kota Cimahi, Ini Pesan Sekda

- 27 November 2020, 16:52 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram.com/@officialkpk

Sebelum Ajay M Priatna ditangkap, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh tim KPK.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sejak penangkapan Ajay M Priatna yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Baca Juga: Tato Suho EXO Ini Buat Penggemar Gagal Move On, Terdapat Nama Anggota EXO dan EXO-L

Sebelumnya Ajay M Priatna akan menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.

Namun, mengingat hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh KPK, pihaknya belum bisa memastikan Ajay akan hadir.

Usai penangkapan Ajay, Dikdik menegaskan hal itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.

Lebih lanjut Dikdik meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerjanya tidak terpengaruh dengan penangkapan Ajay oleh KPK.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x